Apa yang dapat kami bantu?
Anda juga dapat menelusuri topik di bawah ini untuk menemukan jawaban yang Anda cari.
Ya, anda dapat melakukan sinkron data personal secara berulang selama data tersebut berstatus “Tervalidasi“.
Apakah artikel ini membantu?
Ya, semua data di personal dapat di sinkron ke SIMPEG dengan syarat data di personal tersebut berstatus “Tervalidasi“.
Apakah artikel ini membantu?
Ya, anda dapat melakukan validasi data personal secara berulang.
Apakah artikel ini membantu?
Anda dapat mengakses link PANDUAN LENGKAP PENGISIAN DATA PERSONAL.
Apakah artikel ini membantu?
Anda dapat mengakses video tutorial di link VIDEO TUTORIAL PENGGUNAAN PERSONAL.
Apakah artikel ini membantu?
Untuk peraturan Bansoskes anda dapat mengakses link:
- Peraturan Universitas Islam Indonesia tentang pusat bantuan sosial dan kesehatan Universitas Islam Indonesia
- Peraturan Rektor Universitas Islam Indonesia tentang bentuk dan besaran serta mekanisme pemberian bantuan sosial dan kesehatan Universitas Islam Indonesia
Apakah artikel ini membantu?
Anda dapat mengakses link PERATURAN BEASISWA ANAK.
Apakah artikel ini membantu?
- Tanggungan anak untuk ptkp hanya diberikan untuk pegawai dengan jenis kelamin laki-laki.
- Ketentuan anak yang tertanggung sama dengan ketentuan anak yang berlaku di ketentuan tanggungan anak untuk penghitungan gaji.
- Anggota keluarga yang ditanggung tidak menjadi anggota keluarga (menikah, lahir, meninggal) pada tahun pajak berjalan.
- Ketentuan lain yang belum termuat akan diinformasikan lebih lanjut atau dapat menghubungi Direktorat SDM Universitas Islam Indonesia.
Apakah artikel ini membantu?
- Tanggungan untuk beasiswa anak berlaku untuk jenis/kelompok pegawai tertentu sesuai dengan peraturan tentang beasiswa anak.
- Ketentuan anak yang tertanggung sama dengan ketentuan anak yang berlaku di ketentuan tanggungan anak untuk penghitungan gaji.
- Jumlah anak maksimal yang bisa ditanggung adalah 3 orang anak dan tidak bisa berganti ke anak lainnya jika anak yang sebelumnya sudah tidak memperoleh beasiswa.
- Ketentuan besaran bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di peraturan beasiswa.
- Ketentuan lain yang belum termuat akan diinformasikan lebih lanjut atau dapat menghubungi Direktorat SDM Universitas Islam Indonesia.
Apakah artikel ini membantu?
- Tanggungan untuk beasiswa anak berlaku untuk jenis/kelompok pegawai tertentu sesuai dengan peraturan tentang beasiswa anak.
- Ketentuan anak yang tertanggung sama dengan ketentuan anak yang berlaku di ketentuan tanggungan anak untuk penghitungan gaji.
- Jumlah anak maksimal yang bisa ditanggung adalah 3 orang anak dan tidak bisa berganti ke anak lainnya jika anak yang sebelumnya sudah tidak memperoleh beasiswa.
- Ketentuan besaran bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di peraturan beasiswa.
- Ketentuan lain yang belum termuat akan diinformasikan lebih lanjut atau dapat menghubungi Direktorat SDM Universitas Islam Indonesia.
Apakah artikel ini membantu?
- Tanggungan untuk bansoskes berlaku untuk jenis/kelompok pegawai tertentu sesuai dengan peraturan tentang bansoskes.
- Ketentuan anak yang tertanggung sama dengan ketentuan anak yang berlaku di ketentuan tanggungan anak untuk penghitungan gaji.
- Syarat anak yang masih sekolah/kuliah hanya berlaku untuk anak yang masih sekolah/kuliah maksimal jenjang Sarjana (S1).
- Ketentuan besaran bansoskes sesuai dengan peraturan bansoskes yang berlaku di Universitas Islam Indonesia.
- Ketentuan lain yang belum termuat akan diinformasikan lebih lanjut atau dapat menghubungi Direktorat SDM Universitas Islam Indonesia.
Apakah artikel ini membantu?
- Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak) untuk penghitungan gaji diberikan untuk jenis/kelompok pegawai tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Universitas Islam Indonesia.
- Jumlah maksimal tanggungan adalah 1 orang suami/istri dan 3 orang anak.
- Maksimal usia anak yang dapat ditanggung adalah 21 tahun, belum menikah dan belum bekerja. Usia tersebut dapat diperpanjang sampai maksimal 25 tahun bagi anak yang masih sekolah/kuliah, belum menikah, dan belum bekerja (dibuktikan dengan surat keterangan sekolah/kuliah dari pihak yang berwenang dan harus diperbarui setiap 1 tahun sekali jika masih sekolah/kuliah, serta wajib dilaporkan jika sudah tidak sekolah/kuliah tanpa harus menunggu setahun dari pelaporan bukti terakhir).
- Suami/istri dibuktikan dengan akta nikah.
- Anak yang ditanggung bisa dari anak kandung, anak tiri, atau anak angkat.
- Anak kandung dibuktikan dengan akta kelahiran.
- Anak tiri dibuktikan dengan akta kelahiran dan kartu keluarga yang memuat anak tersebut atau jika ada kondisi khusus ditambah dengan bukti surat keterangan tanggungan yang memuat orangtua kandung yang menjadi suami/istri pegawai tersebut dan menyebutkan bahwa anak tersebut adalah tanggungan dari suami/istri pegawai tersebut yang merupakan ayah/ibu kandung dari anak tersebut.
- Anak angkat dibuktikan dengan akta lahir dan surat keterangan pengadilan.
- Jumlah anak kandung yang bisa ditanggung adalah maksimal 3 orang anak.
- Jumlah anak tiri yang bisa ditanggung adalah maksimal 3 orang anak.
- Jumlah anak angkat yang bisa ditanggung adalah maksimal 1 orang anak.
- Komposisi dari 3 jenis anak tersebut maksimal yang dapat ditanggung adalah 3 orang anak.
- Maksimal tanggungan bersifat dinamis dimana anak yang sudah tidak tertanggung bisa digantikan oleh anak lainnya yang belum tertanggung.
- Jika jumlah anak lebih dari 3 urutan tanggungan didasarkan pada usia, namun pegawai berhak menentukan anak mana yang menjadi tanggungan selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
- Bukti penentuan anak mana yang menjadi tertanggung diperlukan tambahan bukti berupa surat pernyataan dari suami dan istri.
- Suami/istri yang merupakan pegawai UII tunjangan keluarga diberikan kepada pegawai yang jenis/kelompok pegawainya berhak menerima tunjangan keluarga.
- Jika keduanya berhak maka tunjangan keluarga diberikan kepada suami/pihak pegawai laki-laki.
- Ketentuan besaran tunjangan sesuai dengan peraturan penggajian yang berlaku di Universitas Islam Indonesia.
- Ketentuan lain yang belum termuat akan diinformasikan lebih lanjut atau dapat menghubungi Direktorat SDM Universitas Islam Indonesia.
Apakah artikel ini membantu?
Anda dapat mengakses link PANDUAN LENGKAP PENGISIAN DATA PERSONAL.
Apakah artikel ini membantu?
Anda dapat mengakses video tutorial di link TUTORIAL PENGGUNAAN MENU PERSONAL.
Apakah artikel ini membantu?
Berikut ini adalah berkas pendukung untuk data personal.
Apakah artikel ini membantu?
Jika file yang ingin anda unggah memiliki ukuran cukup besar, anda dapat melakukan kompres file dengan menggunakan tools sebagai berikut.
- Cara mengecilkan file .pdf
Untuk mengecilkan file .pdf, anda dapat mengakses link KOMPRES FILE PDF
- Cara mengecilkan file .jpg, .jpeg, .png
Untuk mengecilkan file .jpg, .jpeg dan .png, anda dapat mengakses link KOMPRES FILE .JPG/.JPEG/.PNG
Apakah artikel ini membantu?
- File foto profil
-
- Tipe file .jpg, .jpeg, .png atau .pdf.
- File berukuran maksimal 2MB.
- Foto yang diunggah harus jelas.
2. File data identitas
-
- Tipe file .jpg, .jpeg, .png atau .pdf.
- File berukuran maksimal 2MB.
- File yang diunggah harus jelas.
3. File data anggota keluarga dan data pendidikan
-
- Tipe file harus .pdf.
- File berukuran maksimal 2MB.
- File yang diunggah harus jelas.
Apakah artikel ini membantu?
Jika data anda berstatus “Ditolak” artinya terdapat kesalahan atau data anda belum lengkap sehingga anda perlu memperbarui data anda tersebut. Berikut ini adalah contoh status “Ditolak”.
Jika data anda berstatus “Menunggu” artinya data anda masih dalam proses pemeriksaan admin untuk mendapatkan validasi. Berikut ini adalah contoh status “Menunggu”.
Jika data anda berstatus “Tervalidasi” artinya data anda sudah benar dan lengkap. Berikut ini adalah contoh status “Tervalidasi”.
Apakah artikel ini membantu?
PERLU MENJADI PERHATIAN bahwa data nama, tempat lahir, tanggal lahir dan nomor KTP hanya dapat diisi satu kali. Jika anda sudah pernah mengubah data tersebut lalu suatu waktu anda perlu melakukan perubahan lagi maka yang dapat anda lakukan yaitu:
- Jika anda pegawai unit fakultas maka anda dapat menghubungi admin SDM fakultas.
- Jika anda pegawai rektorat maka anda dapat menghubungi admin SDM rektorat.
Apakah artikel ini membantu?
Data pribadi = 10%
Data identitas diri = 10%
Data alamat = 20%
Data kontak = 20%
Data keluarga = 20% yang terdiri dari 10% data ayah dan 10% data ibu
Data pendidikan = 20%
Apakah artikel ini membantu?
Apakah artikel ini membantu?
Apakah artikel ini membantu?
BAGAIMANA CARA MENGISI DATA ALAMAT?
Apakah artikel ini membantu?
BAGAIMANA CARA MENGISI DATA ALAMAT
Apakah artikel ini membantu?
Apakah artikel ini membantu?
Apakah artikel ini membantu?
Apakah artikel ini membantu?
UIIInsani adalah salah satu aplikasi uiigateway yang digunakan untuk mengelola data personal seluruh pegawai UII yang terdiri dari pendidik (dosen) dan tendik (Tenaga Kependidikan).
Data yang diisikan ke dalam UIIInsani akan menjadi data rujukan penentuan tanggungan keluarga, ketentuan tanggungan bansoskes, tanggungan beasiswa anak, dan lain-lain.
Apakah artikel ini membantu?